Suarasiber.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mendapat persetujuan bulat dari seluruh fraksi di DPRD Kota Batam untuk dilanjutkan pembahasannya.
Demikan hasil rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (22/8/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, beserta jajaran Forkopimda.
Seluruh fraksi di DPRD, mulai dari PDI Perjuangan hingga Demokrat-PSI, telah menyampaikan pandangan mereka dan secara prinsip menyetujui kelanjutan pembahasan Ranperda APBD.
“Pada prinsipnya kami Fraksi Demokrat-PSI setuju untuk dilanjutkan,” Ujarnya Tan A Tie, mewakili Fraksi Demokrat-PSI.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Alhamdulillah seluruh fraksi tak ada yang mengatakan tidak,” ujarnya di tengah paripurna.
Pemerintah Kota Batam juga memberikan dukungan penuh terhadap kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) yang telah dicapai pada 14 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
APBD Kota Batam tahun 2025 menargetkan penerimaan pendapatan dan pembiayaan sebesar Rp4,13 triliun, meningkat dari target tahun sebelumnya. Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp 2,13 triliun, dengan rencana anggaran belanja operasi sebesar Rp 3,32 triliun.
Penyusunan APBD ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA/PPAS, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Baca juga: Menlu Singapura Dr. Maliki Osman Tinjau Destinasi Wisata Bintan, Pererat Hubungan dengan Kepri
Alokasi anggaran mencakup berbagai sektor prioritas, termasuk:
- Pendidikan: Minimal 20% dari total anggaran, termasuk pengadaan seragam dan transportasi untuk siswa sekolah negeri.
- Kesehatan: Fokus pada program penanganan stunting, Jamkesda, dan Universal Health Coverage (UHC).
- Infrastruktur: Pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta penanganan banjir melalui sistem drainase.
- Ketenagakerjaan: Pelatihan pencari kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
- Pariwisata: Promosi sektor pariwisata.
“Dengan kebijakan ini, Pemko Batam berkomitmen untuk mendukung prioritas pembangunan jangka menengah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Jefridin.
APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Batam, dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan layanan publik yang berkualitas dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (***)





