Sabtu, 6 Juni 2026

Turis Pakistan Order Makanan Rp29 Juta dari Restoran di Bali Pakai Bukti Transfer Palsu

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang turis asal Pakistan memesan makanan dari kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, Bali dengan total mencapai Rp29 juta.

Bukannya membayar dengan cara yang lazim, ia justru menggunakan bukti transfer palsu.

Mengutip detiktravel, Kamis (13/6/2024)l, akal bulus turis ini sudah dilakukan sejak April 2024 dan terbongkar awal Juni 2024.


Ia sudah berkali-kali melakukan pesanan online menggunakan bukti transfer palsu.

Kasus ini terbongkar ketika staf akunting restoran tersebut merasa curiga dengan pesanan turis Pakistan. Berkali-kali melakukan ordera namun setelah dicek tak ada uang yang masuk ke rekening restoran.

Staf tadi kemudian melaporkannya ke pimpinannya. Meski sudah curiga, namun saat turis yang sama kembali melakukan order, tetap dilayani.

Setelah ditemukan bukti, pihak restoran melaporkan hal tersebut ke Polsek Mengwi.

Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Komang Juniawan, Rabu (12/6/2024), menjelaskan harga makanan yang dipesan turis berinisial OF tadi beragam.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, OF akhirnya ditangkap polisi di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung. OF mengakui sudah memesan makanan dengan bukti pembayaran palsu agar meyakinkan pihak restoran.

Ia mengaku melakukan pemesanan sebanyak 38 kali dengan bukti transfer palsu sebanyak 32 kali. Makanan yang dipesan untuk dimakan sendiri.

Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 dan UU RI Nomor 1 Tahun 2024 atau Pasal 378 KUHP. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

7 Olahan Daging Kurban Paling Diminati Saat Iduladha, Mana yang Jadi Favorit Masyarakat?

Menu olahan daging kurban yang paling diminati masyarakat.