Sabtu, 29 November 2025

Turis Pakistan Order Makanan Rp29 Juta dari Restoran di Bali Pakai Bukti Transfer Palsu

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang turis asal Pakistan memesan makanan dari kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, Bali dengan total mencapai Rp29 juta.

Bukannya membayar dengan cara yang lazim, ia justru menggunakan bukti transfer palsu.

Mengutip detiktravel, Kamis (13/6/2024)l, akal bulus turis ini sudah dilakukan sejak April 2024 dan terbongkar awal Juni 2024.


Ia sudah berkali-kali melakukan pesanan online menggunakan bukti transfer palsu.

Kasus ini terbongkar ketika staf akunting restoran tersebut merasa curiga dengan pesanan turis Pakistan. Berkali-kali melakukan ordera namun setelah dicek tak ada uang yang masuk ke rekening restoran.

Staf tadi kemudian melaporkannya ke pimpinannya. Meski sudah curiga, namun saat turis yang sama kembali melakukan order, tetap dilayani.

Setelah ditemukan bukti, pihak restoran melaporkan hal tersebut ke Polsek Mengwi.

Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu Komang Juniawan, Rabu (12/6/2024), menjelaskan harga makanan yang dipesan turis berinisial OF tadi beragam.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, OF akhirnya ditangkap polisi di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung. OF mengakui sudah memesan makanan dengan bukti pembayaran palsu agar meyakinkan pihak restoran.

Ia mengaku melakukan pemesanan sebanyak 38 kali dengan bukti transfer palsu sebanyak 32 kali. Makanan yang dipesan untuk dimakan sendiri.

Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 dan UU RI Nomor 1 Tahun 2024 atau Pasal 378 KUHP. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Warung Pecel Lele Mbak Wit, Kuliner Malam Favorit Baru di Km.9 Tanjungpinang dengan Menu Lengkap dan Harga Bersahabat

Suarasiber.com,(Tanjungpinang)– Pilihan kuliner malam di Tanjungpinang semakin berwarna dengan...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...