Sabtu, 29 November 2025

Aki di PLTS Seluan Natuna Hilang, 5 Orang Diamankan

Tayang:


Suarasiber.com – Warga Pulau Seluan, Natuna kini bisa merasakan layanan listrik PLN. Sebelumnya, kebutuhan penerangan di sini dilayani menggunakan PLTS.

Sayangnya, hal tersebut dimanfaatlkan oleh tiga warga setempat untuk melakukan tindakan pidana.

Aksi P (26), S (23) dan G (18), ketiganya nelayan ditangkap kepala desa setempat dan sejumlah warga saat menggotong aki di PLTS Seluan.


Kecurigaan kepala desa dan warga berawal tanggal 19 November lalu, banyak aki di PLTS Seluan yang hilang.

Wakapolres Natuna Kompol Rudi Kompol Ahmad Rudi Prasetyo menjelaskan, selian tiga orang di atas, polisi juga mengamankan dua warga yang bukan penduduk Pulau Seluan karena membantu dan menampung hasil curian.

“Ketiganya dijerat pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun. Sementara dua orang lainnya masih dalam proses. Tapi sudah kami amankan,” kata Rudi, Senin (4/3).

Pada pencurian ke-2, pelaku menggondol 5 aki, sementara pada aksi pertamanya yang tak ketahuan mereka menggasak 16 unit aki dari tempat yang sama.

Dari lokasi pencurian, aki dibawa ke Kelarik menggunakan pompong dan mobil, selanjutnya dibawa ke penadah.

Rudi juga menjelaskan, sebenarnya dari dua kali pencurian aki yang diambil berjumlah 21 unit. Namun karena ombak besar, satu aki dibuang ke laut untuk mengurangi beban.

Ia menyesalkan kenekadan warga tersebut. Aki-aki tersebut statusnya milik negara yang lama digunakan untuk menerangi warga setempat. Saat ini PLN memang sudah menyala 24 jam, namun PLTS Seluan masih bisa difungsikan sebagai cadangan.

Polisi kemudian turun ke lokasi dan mendapati jika jumlah aki keseluruhan 57 unit, hilang 29 unit, ketahuan dicuri warga 21 unit, sisanya 7 lagi masih diselidiki. (fan)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...