Minggu, 30 November 2025

Ayah 4 Bocah yang Tewas Sekamar Diduga Melakukan Aksinya dengan Membekap

Tayang:


JAKARTA (suarasiber.com) – Teka-teki di balik tewasnya empat bocah dalam satu kamar mulai terungkap. Polisi menduga pelaku adalah ayah para korban yang melakukan aksinya dengan cara membekap.

Ayah yang kini tersangka adalah PD (41), sementara keempat anaknya ialah VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1). Jasad keempat bocah ditemukandi sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Status tersangka disematkan kepada PD usai polisi melakukan gelar perkara. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Jumat (8/12/2023).


Polisi juga sudah memiliki alat bukti yang cukup sehingga PD menjadi tersangka. Termasuk keterangan sejumlah saksi.

Polisi sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi.

Bintoro mengungkapkan pihaknya masih mendalami lebih mendalam untuk mengetahui apa sebenarnya alasan P melakukan aksi di luar akal sehat manusia itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini juga membeberkan bagaimana P membunuh keempat anak-anaknya. P menghabisi nyawa buah hatinya dengan membekapnya satu per satu.

Untuk satu korban, pengakuan PD ke penyidik, ia membutuhkan waktu 15 menit. Hal itu dilakukan secara bergantian kepada anak-anaknya. Ayah yang keji ini kemudian mengatus posisi para korban secara berjejer di kasur.

Setelah itu PD mencoba membunuh diri dengan cara menyayat nadi di pergelangan tangannya di kamar mandinya.

Tersangka melakukan aksinya pada Minggu (3/12/2023) sekitar jam 13.00 WIB atau 3 hari sebelum ditemukan membusuk pada Rabu (6/12/2023).

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau maksimal seumur hidup. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...