Kamis, 4 Juni 2026

Bakamla RI Bahas Implementasi PP Nomor 59 Tahun 2023 tentang Jaknas KKPH

Tayang:


JAKARTA (suarasiber.com) – Bakamla RI melaksanakan seminar secara daring melalui Zoom yang membahas tentang strategi keamanan dan keselamatan laut dengan tema “Penguatan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia dengan Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 tentang Jaknas KKPH, Jakarta, kamis (26/10/2023).

Seminar dibuka oleh Direktur Strategi Kamla Bakamla RI, Laksma Bambang Trijanto, sebagai perwakilan Deputi Kebijakan dan Strategi Kamla, Laksda Bakamla Gregorius Agung W.D., M.TR (Han). Tujuan dari penyelenggaraan seminar ini adalah untuk membahas dampak serta implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Acara ini merupakan hasil kerja sama antar berbagai Lembaga; termasuk Bakamla RI, Kemenko Polhukam, serta Sekretariat Kabinet.


Turut mengundang narasumber yang berkompeten dibidangnya yaitu Asisten Deputi Materi Hukum Kemenko Polhukam, Fiqi Nana Kania, S.H., M.H., Kabid Komunikasi dan Informatika Sekretariat Kabinet, Arnando J.P. Siregar, S.H., M.H., serta Kasubdit Perumusan Strategi Bakamla, Kolonel Vita Melia N., S.T., M.T.

Hadir pula perwakilan instansi teknis terkait yang berhubungan dengan PP 13 tahun 2022, Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), Asosiasi Pengusaha Pelayaran Nasional Indonesia (INSA), Himpunan Nakhoda Seluruh Indonesia (HNSI), serta seluruh unit di Markas Besar Bakamla RI dan Kantor Zona Bakamla RI.

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia menjadi pokok pembahasan dalam seminar ini. Peraturan ini menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga terkait dalam upaya memastikan kepastian hukum, perlindungan keamanan, dan keselamatan di laut, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan patroli.

Direktur Strategi Bakamla RI mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama setahun terakhir dalam penyusunan kebijakan nasional ini. Jaknas KKPH bukanlah kebijakan milik Bakamla RI semata, melainkan sebuah inisiatif bersama berbagai kementerian dan lembaga. Implementasi rencana aksi yang terdapat dalam Jaknas KKPH akan dilaporkan dalam Forum KKPH yang dipimpin oleh Menko Polhukam, seperti yang ditekankan oleh Asisten Deputi Materi Hukum Kemenko Polhukam, Fiqi Nana Kania, S.H., M.H.

Seminar ini merupakan langkah penting dalam memahami dan mewujudkan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id

Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala BGN, Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - Instagram sekretariat kabinet

Meta Luncurkan Instagram dan WhatsApp Berbayar, Tarif Mulai Rp 53.000 per Bulan

Meta resmi memperkenalkan layanan berlangganan premium untuk platform media sosial mereka, yakni Instagram, Facebook, dan WhatsApp.