Kamis, 4 Juni 2026

Rocky Gerung Penuhi Penggilan Bareskrim Polri

Tayang:


JAKARTA )suarasiber.com) – Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diklarifikasi terkait dengan laporan polisi kasus dugaan ujaran kebencian.

Mengenakan kemeja berwarna biru muda, Rocky tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.07 WIB. Rocky terlihat santai saat tiba.

Sembari berbincang dengan lawan bicaranya melalui sambungan telepon, Rocky tiba di Bareskrim Polri dengan sambil sedikit berjoget mengayunkan kakinya.


“Joget-joget aja,” singkatnya saat tiba di Bareskrim, Rabu (6/9/2023), mengutip pmjnews.com.

Ketika disinggung persiapan apa saja yang dibawa untuk panggilan hari ini, Rocky Gerung hanya mengeluarkan minuman isotonik yang dibawa di dalam tasnya.

Sedianya Rocky Gerung dipanggil Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal laporan kasus tersebut pada hari Senin (4/9/2023). Namun ia meminta untuk ditunda hari ini Rabu (6/9/2023).

“Mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi, jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” ujar Rocky.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan Rocky Gerung dipastikan tidak menghadiri panggilan klafifikasi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kepastian tersebut disampaikan kuasa hukumnya. Sejatinya, pemeriksaan Rocky dijadwalkan hari ini, Senin (4/9/2023).

“Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September 2023,” ungkap Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.

Sebelumnya, Djuhandhani menjelaskan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah menerima sebanyak 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden ini.

Dari total 24 laporan polisi yang diselidiki, lanjut Djuhandhani, penyidik telah meminta keterangan puluhaan saksi. Adapun rinciannya sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli.

“Telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” tukasnya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...