Minggu, 30 November 2025

Seorang Wanita Asal Kepri dan TKA China Pemeran Video Mesum di Gudang Nikel Konawe Dipecat

Tayang:


Suarasiber.com – Seorang gadis yang berasal dari Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau dan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dipecat dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Kebijakan manajemen PT VDNI, perusahaan nikel yang berlokasi di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dikeluarkan buntut beredarnya video viral yang melibatkan kedua orang itu.

Video yang diperani mereka berdua diambil diam-diam oleh seseorang, tentang kegiatan asusila yang dilakukan di Workshop Jety PT VDNI.


Keterangan ini diungkapkan oleh Kapolsek Bondoala, Konawe, AKP Agus Darmanto. Dia mengatakan pemecatan itu sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

“Terkait masalah (video porno) dengan peraturan UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3,” kata AKP Agus kepada detikcom, Jumat (19/5/2023), dilansir suarasiber Sabtu (20/5/2023)..

Keduanya tidak lagi bekerja sejak video beredar luas. Dia mengatakan pemeran pria yang merupakan TKA asal China itu akan dideportasi kembali ke negaranya.

“Untuk yang TKA akan dideportasi,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami siapa orang yang menyebarkan video mesum tersebut. Ia belum bisa menyimpulkan apa motifnya karena perekam sekaligus penyebarnya telah meninggalkan Konawe.

Upaya sudah dilakukan dengan meminta keterangan wanita asal Kota Tanjungpinang, namun ia mengaku tidak mengetahui kontak dari penyebar video tersebut.

“Karena kemarin waktu kita tanya kepada pihak perempuan, dia tidak tahu nomor siapa ini,” tuturnya.

Video pasangan ini viral, memperlihatkan TKA China dan perempuan asal Tanjungpinang melakukan adegan layaknya suami istri. Mereka melakukan perbuataan tak seninoh itu di gudang.

Perbuatan mereka tercium seseorang yang kemudian memenjat dinding dan merekamnya menggunakan kamera ponsel secara diam-diam. ADegan mesim direkam melalui lubang ventilasi dengan durasi 2 menit 50 detik. (***/syaiful)

Editor Ady Indra P

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...