Jumat, 5 Juni 2026

Mario Bohongi Polisi, AG Pun Naik Status Jadi Pelaku

Tayang:


Suarasiber.com – Mario Dandy Satriyo anak pejabat pajak penganiaya David, ternyata membohongi polisi di berita acara pemeriksaan (BAP) pertama.

Kebohongan Mario terungkap setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik melalui sejumlah bukti baru.

Di awal keterangan Mario menyebut terjadi perkelahian. Tetapi pada BAP terbaru Mario merencanakan penganiayaan.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, apa yang disampaikan dari pelaku berbeda.

Fakta itu ditemukan pascapenyidik menemukan sejumlah barang bukti baru seperti CCTv dan lainnya.

“Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa,” kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023) sebagaimana dikutip dari laman PMJ news.

“Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan,” sambungnya.

Hengki menambahkan, sejumlah keterangan bohong tersebut setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru.

Adapun alat bukti baru tersebut seperti CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di hp dan CCTV sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang.

“Kami melihat disini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal,” tuturnya.

Atas keterangan bohong itu, penyidik melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.

“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak,” tandasnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...