Minggu, 7 Juni 2026

Oknum Kasipidum Digerebek Suami Sedang Sekamar dengan Pengacara

Tayang:


Suarasiber.com – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berinisial MN (38) digerebek suaminya saat berada dalam bersama pengacara berinisial RM (30) di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Ahad (1/1/2023).

Dikutip dari Viva.co.id, Kapolres Tulang Bawang, Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan MN dan RM dalam kamar hotel tersebut.

“Inisial MN adalah Kasipidum Kejari Pesawaran. Itu baru diduga,” kata Hujra saat dihubungi VIVA, Selasa (3/2/2023).


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mendampingi suami MN melakukan penggerebekan, setelah adanya aduan dari suami MN.

“Berdasarkan aduan suami MN, mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu, 1 Januari 2023,” kata Denis.

Denis menambahkan bahwa MN dan RM digerebek sedang berduaan dalam kamar hotel. Dennis juga menyebut bahwa RM merupakan seorang pengacara.

“MN (38) dipergoki sedang berduaan di kamar hotel dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara,” ujar Dennis.

Dennis mengatakan hal tersebut dilaporkan langsung oleh suami sah dari MN. Peristiwa tersebut terjadi usai merayakan malam pergantian tahun.

“Pelapor dalam hal ini sang suami, VB, menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun,” sambung Dennis. (***)

Editor Yusfreyendi
Sumber viva.co.i

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kodim 1710/Mimika Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Prajurit

Suarasiber.com - Kodim 1710/Mimika melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik...

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...