Sabtu, 29 November 2025

Panwascam Dituntut Jaga Nama Baik Lembaga, Bawaslu Tanjungpinang Tetapkan 12 Nama Terpilih

Tayang:


Suarasiber.com – Bawaslu Kota Tanjungpinang resmi mengumumkan 12 orang terpilih sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang, untuk menyukseskan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 di tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, M.Kom.I,  menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang telah resmi menetapkan dan mengumumkan 12 orang yang terpilih sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tanjungpinang, melalui Surat Pengumuman Nomor : 060/KP.01.00/K.KR-06/10/2022, hari Rabu 26 Oktober 2022.

Informasi nama-nama yang lulus dapat mengunjungi dan mengunduhkan langsung melalui website atau media sosial Bawaslu Kota Tanjungpinang, maupun melihat di papan pengumuman Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.


“12 orang Panwascam yang terpilih, terbagi dari total 4 kecamatan, masing-masingnya 3 orang”, ujar Zaini yang juga Kordiv SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi, di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rabu (26/10/2022).

Zaini mengungkapkan, bahwa 12 orang yang terpilih, dari 122 orang pendaftar, merupakan hasil dari rangkaian tahapan proses seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, serta hasil tracking Sipol KPU, dan tracking catatan rekam jejak di Polresta Tanjungpinang.

Proses tahapannya merujuk dengan ketentuan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, Perbawaslu No. 8 Tahun 2019, dan Keputusan Ketua Bawaslu No. 354/HK.01/K1/10/2022.

“Tahapan panjang ini sebagai proses agar terpilihnya Panwascam yang berintegritas dan profesionalitas dalam mengawal pesta demokrasi,” ungkap Zaini

Dikatakannya, agenda selanjutnya adalah pelantikan dan pengambilan sumpah habatan, sekaligus pembekalan orientasi bagi Panwascam terpilih, Sabtu (29/10/2022), di CK Hotel Tanjungpinang dengan membawa surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.

“Orientasi, sebagai pembekalan agar Panwascam terpilih semakin memahami tugas, kewenangan, kewajibannya sesuai peraturan perundangan, dan persiapkan kerja-kerja pengawasan” terang Zaini

Hal senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Novira Damayanti, SE bahwa 12 Panwascam yang terpilih harus menjaga integritas diri, jujur dan adil, serta bekerja secara profesionalitas berpedoman dengan peraturan dan perundangan, dalam mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024.

Demikian juga diimbau oleh Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Heri Wibawa, agar Anggota Panwaslu Kecamatan senantiasa menjaga nama baik diri dan lembaga, bangun soliditas dengan sesama internal Panwascam, dan kerjasama yang baik dengan antar lembaga lainnya, serta cegah dan awasi potensi kerawanan pelanggaran tahapan Pemilu. (zainal)

Editor nurali mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

IKM Kepri Pimpin Gerakan Besar Peduli Sumbar, Posko Bantuan Dibuka hingga 5 Desember

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Riau (IKM...

Festival Budaya Dunia Siap Digelar di Tanjungpinang, Dimeriahkan Wali Band

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Provinsi Kepulauan Riau resmi bersiap menyambut...

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Seligi 2025, Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Sat Lantas Polresta Tanjungpinang terus meningkatkan kesadaran...