Kamis, 4 Juni 2026

Pengelolaan Ruang Udara Kepri Kini Ditangani Indonesia Sendiri

Tayang:


Suarasiber.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura.

Hal ini disampaikan Presiden, salah satunya melalui Instagram resmi @jokowi, Kamis (8/9/2022). Presiden menyebut kesepakatan ini merupakan langkag maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

“Ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah lama dikelola oleh Singapura. Berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada NKRI,” kata Presiden.


Dengan demikian, luas FIR Jakarta bertambah menjadi 249.575 kilometer persegi.

Dengan kesepakatan pengelolaan FIR tersebut, selain menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia, juga antara lain meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, juga menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id

Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala BGN, Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - Instagram sekretariat kabinet

Meta Luncurkan Instagram dan WhatsApp Berbayar, Tarif Mulai Rp 53.000 per Bulan

Meta resmi memperkenalkan layanan berlangganan premium untuk platform media sosial mereka, yakni Instagram, Facebook, dan WhatsApp.