September, Kota Batam Terapkan Tilang Elektronik (ETLE)

Loading...

Suarasiber.com – Kota Batam segera memiliki sistem tilang baru berupa tilag elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal ini disampaikan oleh dua pejabat tinggi Polri kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jajarannya di Ruang Kerja Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/7/2022).

Mereka adalah Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan penerapan ETLE di Kepri akan dimulai dari Kota Batam. “Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang elektronik ini,” ujarnya.

Untuk menyukseskan program ini, diperlukan peran serta pemerintah. Soal waktu, Yusri menyebutkan ETLE Batam mulai diterapkan September 2022 mendatang.

Menanggapi tujuan sosialisasi tersebut, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa Pemerintah Kepri mendukung penerapan tilang elektronik yang akan diterapkan oleh Korlantas guna mendorong masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. (mit/zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...