Jumat, 5 Juni 2026

Kisah Sugar Boss Makassar; Dukun Santet Tak Mempan Penembak Mati Pun Dikerahkan

Tayang:


Suarasiber.com – Muhammad Iqbal Asnan, mantan Kasatpol PP Kota Makassar sudah ditahan polisi. Ikut ditahan 4 orang lainnya sebagai tersangka kasus penembakan pegawai Dishub Kota Makassar.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan Polrestabes Makassar, terungkap perkara ini berawal dari kisah cinta pimpinan (sugar boss) dengan stafnya.

Kisah yang mungkin sudah biasa terjadi di berbagai instansi dan perusahaan di Tanah Air ini, berawal dari Muhammad Iqbal Asnan, saat menjabat Plt Kadishub Makassar.


Saat itulah Iqbal mengenal stafnya, Rachma yang menjabat sebagai kepala seksi. Keduanya pun terlibat hubungan asmara.

Iqbal kemudian berpisah tempat dengan Rachma, karena dilantik sebagai Kasatpol PP. Namun, keduanya tetap menjalin hubungan.

Namun, belakangan Iqbal mencium hubungan Rachma dengan pegawai Dishub  Najamuddin.

Iqbal berang dan menyampaikan ancaman yang ternyata tak digubris Najamuddin dan Rachma.

Sang Sugar Boss pun pitam dan berniat membunuh Najamuddin. Langkah awalnya dia menyewa dukun untuk membunuh Najamuddin dengan cara disantet. Tapi tak mempan.

Pitamnya semakin menjadi hingga akhirnya dia merencanakan membunuh Najamuddin dengan cara ditembak sejak tahun 2020.

Penembakan itu akhirnya terlaksana dengan melibatkan tersangka SL, MA, HKM dan SH, Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 10.50 WITA.

Iqbal dan 4 tersangka lainnya, kini sudah ditahan polisi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti, uang tunai sebesar Rp85 juta, dua unit kendaraan roda dua, rekaman CCTv, senjata api dan 53 butir peluru, serta satu proyektil.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, menyampaikan apresiasi ke anggotanya saat konferensi pers, Senin (18/4/2022).

“Perkara ini bukan perkara gampang diperlukan kegigihan dan keuletan, polisi dalam mengungkap kasus ini sudah propesional dan bisa mengumpulkan seluruh alat bukti,” kata Budi Haryanto.

Budi juga mengungkapkan hasil penyidikan perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020.

“Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan ternyata pada tahun 2022 baru terlaksana,” ujarnya.

Pembunuhan berencana tersebut dimulai pelaku mencari dukun. Tapi tidak berhasil.

“Akhirnya dia berusaha mencari orang yang bisa membunuh si korban ini,” tukas Budi.

Kini, sang Sugar Boss harus menjalani hari-harinya di dalam sel tahanan. Dan terancam hukuman mati karena merencanakan pembunuhan.

Kisah asmara Sugar Boss dan stafnya, Rachma membuat Najamuddin meninggal dunia.

Juga mengantarkan sang Sugar Boss ke tahanan. Rachma? Tetap ngantor seperti biasa dan mungkin akan mencari Sugar Boss pengganti. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...