Kamis, 4 Juni 2026

Gitaris Band G Inisial R Ditangkap karena Narkoba

Tayang:


Suarasiber.com – Gitaris berinisial R dari sebuah grup band G ditangkap polisi karena masalah narkoba.

“Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuan pekerjaan gitaris band G,” ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Ahad (20/3/2022).

Dalam penangkapan ini didapati barang bukti berupa ganja seberat 8 gram dan satu linting rokok yang bekas diisap.


Sementara itu Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengatakan R ditangkap di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, penangkapan pada pukul 21.00 WIB di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Warganet pun sibuk menebak siapakah gerangan R yang ditangkap. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa