Jumat, 5 Juni 2026

Suami Bacok Istri karena Lambat Ambil Karet Penutup Tabung Gas

Tayang:


Suarasiber.com – HF ditangkap polisi karena membacok istrinya sendiri, yakni MRA, Senin (24/1/2022). Alasannya sepele saja, karena istrinya lambat mengambil karet penutup tabung gas.

Awalnya, MRA istri meminta tolong ke suaminya, HF, untuk dipasangkan selang gas.  Namun rupanya pelaku dirundung kemarahan dan meninggalkan istrinya.

Saat kembali, pelaku sudah membawa sebilah golok. Dan membacok istrinya sendiri di kediamannya yang terletak di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.


”Istrinya minta tolong buat dipasangin selang gas. Tapi suaminya pergi, pas balik lagi bawa golok, disana langsung bacok istrinya terus kena luka dibagian tangan,” kata Rika, tetangga korban.

Akibat perbuatannya, HF kini sudah ditangkap polisi dan dijadikan tersangka penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Saat ini. Tersangka yang merupakan suami korban sudah ditahan di Mapolresta Tangerang.

”Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah kami tahan,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (29/1/2022).

Menurut Zain, tersangka membacok istrinya sendiri karena kesal istrinya lambat mengambil karet penutup tabung gas yang diminta.

Meski demikian, polisi belum bisa memastikan apakah sebelumnya tersangka sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Tersangka akan diancam dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

”Dikenakan pasal terkait KDRT dan penganiayaan, masih kita dalami apakah sebelumnya sering menganiaya istrinya,” ujarnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...