Kamis, 4 Juni 2026

Usulkan Relokasi Rumah di Bantaran Warga, Pemkab Natuna Siapkan Lahan 11 Hektare

Tayang:


Suarasiber.com – Pemkab Natuna mengusulkan ke pusat untuk merelokasi komplek permukiman warga di bantar sungai.

Usulan ini disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi saat datang ke Kementerian PUPR RI di Jakarta, Jumat (24/12/2021) pagi. Pada kunjungan ini rombongan Bupati Natuna diterima pejabat Ditjen Perumahan.

Wan Siswandi menjelaskan, Pemkab Natuna akan menyiapkan 11 hektare lahan untuk relokasi rumah penduduk di sekitar Puak yang merupakan bantaran sungai.


Jika usulan ini disetujui, seluruh rumah yang ada di kawasan itu akan direlokasi.

“Rumah pengganti di tempat relokasi bertipe 36, biaya per rumah diperkirakan Rp135 juta,” sebut Bupati Natuna, seperti dilansir dari natunakab.go.id, Senin (27/12/2021). (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa