Usulkan Relokasi Rumah di Bantaran Warga, Pemkab Natuna Siapkan Lahan 11 Hektare

Loading...

Suarasiber.com – Pemkab Natuna mengusulkan ke pusat untuk merelokasi komplek permukiman warga di bantar sungai.

Usulan ini disampaikan Bupati Natuna, Wan Siswandi saat datang ke Kementerian PUPR RI di Jakarta, Jumat (24/12/2021) pagi. Pada kunjungan ini rombongan Bupati Natuna diterima pejabat Ditjen Perumahan.

Wan Siswandi menjelaskan, Pemkab Natuna akan menyiapkan 11 hektare lahan untuk relokasi rumah penduduk di sekitar Puak yang merupakan bantaran sungai.

Jika usulan ini disetujui, seluruh rumah yang ada di kawasan itu akan direlokasi.

“Rumah pengganti di tempat relokasi bertipe 36, biaya per rumah diperkirakan Rp135 juta,” sebut Bupati Natuna, seperti dilansir dari natunakab.go.id, Senin (27/12/2021). (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...