Sabtu, 29 November 2025

Sekda Kepri: RT/RW Harus Patuhi Aturan Pemerintah Soal PPKM!

Tayang:


Suarasiber.com – Penjabat Sekda Provinsi Kepri, Lamidi meminta Ketua RT dan RW untuk mematuhi aturan pemerintah terkait pemberlakukan PPKM.

Baik itu PPKM Darurat, PPKM diperketat di asesmen level 4 dan PPKM mikro di asesmen level 3.

“Saya mengingatkan mulai tingkat RT RW sampai desa dan kelurahan untuk memperkuat PPKM mikro. Yang belum terlaksana harus segera dibentuk poskonya, yang sudah segera implementasikan di lapangan sebaik-baiknya,” perintah Lamidi, dilansir dari Facebook Humas Kepri.


Hal tersebut disampaikannya di depan peserta Rakor Sosialisasi Perpanjangan PPKM Skala Mikro Tingkat Desa dan Kelurahan Se Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Utama lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (19/7/2021).

Kepada ketua RT dan RW, Lamidi meminta mereka mengetahui benar keadaan warganya. Baik adanya warga yang terkonfirmasi positif, yang kontak langsung, serta dapat menelusuri kontak eratnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...