Kamis, 4 Juni 2026

Bisnis Sabu Sabu, Mantan Polisi yang Juga Foto Model Divonis 8 Tahun Penjara

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Amri, mantan oknum anggota Polres Tanjungpinang divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang diketuai Santonius Tambunan SH MH, Kamis (17/5/2018). Vonis untuk Amri lebih tinggi 1 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ricky Trianto SH.

Amri dijatuhi hukuman berat bukan karena dia mantan anggota polisi, tapi karena Amri adalah residivis perkara narkoba. Yang membuatnya dipecat dari anggota polisi.

Meski sudah pernah merasakan sakitnya dipecat dari polisi karena terlibat narkoba, Amri tak jera. Usai menjalani hukuman penjara, dia kembali menerjuni dunia yang sudah membuatnya merana.


Sempat menikmati manisnya bisnis narkoba, Amri tertangkap lagi. Dan, dijatuhi hukuman lagi. Dan, masuk penjara lagi. Kali ini 8 tahun penjara. Ditambah denda Rp800 juta subsidair 6 bulan penjara.

Atas vonis itu Amri yang pernah menjadi foto model di Tanjungpinang karena ketampanannya itu terlihat bingung, mau menerima atau menolak vonis itu. Karena Amri bingung, hakim memberinya waktu 7 hari untuk berpikir. JPU Ricky Trianto juga ikut pikir-pikir. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id