Buntut Pengeledahan Kantor DPRD Karimun, Sejumlah Nama Ditetapkan Tersangka
KARIMUN (suarasiber) – Penggeledahan serta pengamanan sejumlah dokumen di Kantor DPRD Karimun, Senin (7/5/2018) agaknya bakal berbuntut panjang. Polisi telah mengantongi sejumlah nama sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas oleh anggota DPRD Karimun tahun 2016 lalu.
Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Lulik Febriantara SIK mengatakan ada delapan kotak dokumen yang diamankan. Semuanya terkait perjalanan dinas tahun 2016.
Diakui oleh Lulik, pihaknya sudah menetapkan sejumlah tersangka. Bahkan ia menambahkan, penggeledahan dan dokumen yang diamankan sebagai upaya melengkapi penyelidikan yang sudah dilakukan polisi.
Didesak siapa saja nama tersebut, Lulik menjawab, “Bisa Staf Setwan, bisa juga anggota dewan.”
Lulik berjanji akan membeberkannya ke publik jika semua telah dirampungkan. (mat)