Kamis, 4 Juni 2026

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi, Narkoba Lagi, Maksimal Bui 12 Tahun Menanti

Tayang:


Suarasiber.com – Ketangkap sekali tidak membuat putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma, kapok berhubungan dengan narkoba. Untuk kedua kalinya ia ditangkap untuk kasus sama, Kamis (4/2/2021).

Ridho ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Selatan bersama dua rekannya.

Sebelumnya, polisi menggeledah apartemen Ridho. Dan menemukan 3 butir ekstasi dari kantong celana Ridho. Benda terlarang itu dimasukkannya ke dalam bungkus rokok.


“Barang bukti yang ditemukan pada MR pada saat dilakukan penggeledahan di kantong celananya ditemukan ada 3 butir ekstasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir dari detik.com, Senin (8/2/2021).

Pasal yang dipersangkakan di 112 UU Narkotika ancaman hukumannya 4 sampai 12 tahun dan pasal 127 UU Narkotika (dengan ancaman) penjara paling lama 4 tahun penjara.

Usai ditangkap, Ridho dan keua temannya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk menghindari corona, ketiganya dites dan hasilnya negatif.

Namun saat tes urine, hanya Ridho yang hasilnya positif. Sementara kedua temannya negatif.

Polisi juga mendapatkan keterangan jika Ridho membeli dan membayar sendiri narkoba yang dipesannya. Kini polisi memburu seseorang berinisial M yang menjual narkoba kepada Ridho. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta, Sempat Makan dan Bernyanyi Bersama Siswa

Presiden Prabowo Subianto meninjau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 111 Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - presidenri.go.id

Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala BGN, Hasil Evaluasi 1,5 Tahun

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto - Instagram sekretariat kabinet

Meta Luncurkan Instagram dan WhatsApp Berbayar, Tarif Mulai Rp 53.000 per Bulan

Meta resmi memperkenalkan layanan berlangganan premium untuk platform media sosial mereka, yakni Instagram, Facebook, dan WhatsApp.