Sabtu, 29 November 2025

Viral! Cewek Petik Edelweis, Dilarang Gak Digubris, Ada Sanksinya Lho

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sebuah video seorang cewek pendaki memetik bunga edelweis di puncak Gunung Lawu. Meski diingatkan pendaki lain ia tetap ngeyel dan tak menggubris.

Video yang diunggah oleh @@mountnesia tersebut, diambil di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Kabupaten Karanganyar.

Tertulis keterangan perkiraan kejadian ini terekam pada Minggu (13/9/2020) di Gupakan Menjangan.


Aksi Si Mbak direkam seorang cowok pendaki lain. Perekam juga melarang cewek tadi mengambil edelweis. Belum diketahui siapa cewek pendaki tersebut, namun warganet sudah meramaikannya di jagat maya.

Tidak sedikit yang mengkritik aksi pengambilan bunga gunung ini.

“Mbak, kok metik mbak? Kata siapa mbak? Kata siapa boleh?” ucap perekam video yang juga tak diketahui namanya.

Justru yang dilarang kemudian mendekati perekam sambil menunjukkan bunga edelweis di tangannya.

“Sedikit kok,” alasannya sambil berlalu meninggalkan perekam video.

Sobat siber, memetik Edelweis memang dilarang dan ada peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengaturnya.

Selain itu, seseorang yang memetik bunga Edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

Memetik bunga Edelweis dilarang karena tumbuhan ini termasuk langka dan dilindungi. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...