Kamis, 4 Juni 2026

Alhamdulillah, Banyak Desa di Anambas Kini Nikmati Layanan 4G

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah desa di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini hanya mengenal akses jaringan telekomunikasi 2G kini merasakan layanan 4G.

Bupati Anambas Abdul Haris mengatakan, tersedianya layanan 4G terwujud berkat program Tower Telkomsel USO Bakti – Kominfo.

“Layanan 2G sudah ditingkatkan ke 4G,” ujar Bupati Abdul Haris, seperti dilansir suarasiber.com dari anambaskab.go.id, baru-baru ini.


Harapan Bupati, peningkatan pelayanan bidang telekomunikasi tadi bisa membawa berkah bagi masyarakat dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Selain itu juga mampu mempercepat transformasi digital daerah setempat kebutuhan untuk menyongsong revolusi industri 4.0,” imbuhnya.

Pemkab Natuna mengapresiasi sejumlah operator yang masuk seperti Telkom Group, Moratel dan Smarfren. Bupati pun berterima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian tersebut.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Anambas, Jeprizal mengatakan desa yang sudah menikmati layanan 4G ialah Desa Mengkait, Desa Lingai, Desa Arung Hijau Tiangau, Desa Air Bini Genting di Kecamatan Siantan Selatan.

Lalu Desa Belibak, Desa Langir, Desa Putik di Kecamatan Palmatak. Desa Bukit Padi di Kecamatan Jemaja Timur. Menyusul kemudian Desa Impul dan Air Biru di Kecamatan Jemaja yang tengah dipersiapkan menuju 4G. (man)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa