Sabtu, 29 November 2025

Pelaku Pesta Seks Threesome Diciduk Polisi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pesta seks yang melibatkan tiga orang atau lebih dikenal dengan sebutan threesome di kawasan wisata Trawas, dibongkar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

Kedua pelaku adalah Mustofa (38), Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo dan Rahayu Ardi Kurniawan (37), asal Dusun Jara’an, Desa/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung mengatakan kedua pelaku diamankan di Vila Vanda. Vila ini berada di daerah wisata Trawas saat melakukan aksi prostitusi threesome.


“Kami mengungkap kasus prostitusi ini dari informasi masyarakat lalu kita dalami dan memang benar ada pelayanan prostitusi threesome. Satu perempuan dan dua laki-laki,” kata AKBP Feby saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (10/2/2020).

Feby menambahkan, kedua pelaku mematok harga Rp 1,5 juta dan hasilnya dibagi dua dengan dua pelaku. Sebagaimana dirilis suarasiber.com dari akun resmi Instagram Ditreskrimum Polda Jatim.

“Pembagiannya pelaku RA mendapatkan Rp 1,2 juta. Sedangkan pelaku MU mendapat Rp 300 ribu dan bayar vilanya Rp 500 ribu,” tukasnya.

Menurut mantan Kapolres Lamongan ini, untuk status pemesan pelanggan threesome masih dijadikan saksi.

“Untuk pelanggan kita jadikan sebagai saksi karena dia yang memancing terbongkarnya kasus ini,” bebernya.

Kedua pelaku dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan hukuman 1 tahun 4 bulan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...