Tersangka Pencabul Santri Minta Diperiksa di Rumah, Dirreskrimum: Sekalian Saja Ditangkap!

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polisi menolak permintaan anak kiai di Jombang tersangka pencabul santri (MSA), yang minta diperiksa di rumah. Permintaan disampaikan melalui perwakilannya ke polisi.

Ditreskrimum Polda Jatim, menegaskan jika diperiksa di rumahnya, polisi langsung menangkap MSA di rumahnya.

“Ya ndak boleh dong (diperiksa di rumah). Itu kan tersangka, kalau kita periksa di sana ya sekalian kita tangkap,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).

Dikutip dari Instagram resmi Polda Jatim, Pitra menyebut pihaknya tidak memiliki pertimbangan apapun. Untuk memeriksa tersangka MSA di rumahnya.

Pitra menegaskan permintaan ini tidak akan dikabulkan. agar tidak menimbulkan kecemburuan tersangka lain.

“Ndak bolehlah, kalau saksi masih bisalah, ada pertimbangan apa. Kalau tersangka, nanti semua tersangka minta diperiksa di rumahnya gimana. Nanti kita dikira ada apa-apa,” imbuhnya.

Terkait surat perintah penangkapan Kombes Pitra mengatakan belum. Karena masih ada pengkajian alat bukti dan beberapa hal lain. (mat)

Loading...