Sabtu, 29 November 2025

Herry Heryawan Jelaskan Bahaya Kokain

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang artis cantik dan seksi, Nanie Darham diciduk Distreskrim Polda Metro Jaya, karena diduga mengedarkan narkotika jenis kokain. Kokain jarang terdengar karena harganya mahal.

Apa sebenarnya kokain? Beikut penjelasan Kombes Pol Herry Heryawan Direktur Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Herry yang akrab disapa Herimen, menjelaskan kokain melalui akun Instagramnya @herryheryawan.

Berikut penjelasan mantan Kasatreskrim Polres Tanjungpinang ini:


Kokain, adalah narkotika yang paling berbahaya karena daya adiktifnya sangat tinggi.

Kokain, adalah stimulan kuat yang memengaruhi fungsi otak. Inilah sebabnya kokain dapat mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran, dan perilaku pemakainya.

Efek kokain biasanya akan muncul segera setelah seseorang menggunakannya. Bahkan, dosis kecil saja (kurang dari 100 miligram) dapat membuat pemakainya merasa merasa segar, gembira, bersemangat, banyak bicara, serta percaya diri dalam waktu singkat.

Beberapa orang yang menggunakan zat ini juga mengaku merasa bahwa pancainderanya lebih sensitif terhadap rangsangan.

Zat ini masuk dalam senyawa Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) golongan I. Obat-obatan yang masuk dalam narkotika golongan I hanya digunakan untuk tujuan penelitian dan ilmu pengetahuan.

Sedikit saja penggunaan zat ini sudah bisa mengacaukan kadar zat kimia alami dalam otak yang disebut dopamin. Produksi dopamin secara berlebihan dapat menyebabkan rasa gembira berlebihan dan sensasi melayang-layang (high). (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...