Kamis, 4 Juni 2026

HUT Karang Anambas Diramaikan Lomba Sepak Bola dan Voli

Tayang:


Banner Anambas Kiriman

ANAMBAS ( suarsiber ) – HUT Karang Taruna Cahaya Mekar Kabupaten Anambas salah satunya dirayakan dengan pertiandingan sepak bola dan bola voli. Peserta sepak bola 64 tim, sedangkan bola voli 48 tim. Kegiatan dipusatkan di Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan.

Bupati Anambas Abdul Haris dan Wakil Bupati Wan Zuhendra datang langsung untuk memberikan semangat. Bahkan kedua petinggi ini memberikan hadiah berupa uang tunai Rp1 juta untuk pencetak gol ke gawang lawan. Keduanya hadir didampingi Sekda Sahtiar.

Setiap pemain pun berlomba untuk mendapatkan hadiah tersebut. Sementara pertandingan sendiri berlangsung riuh, karena setiap tim didukung supporternya masing-masing.


Ketua Panitia yang juga Ketua Pemuda Desa Pesisir Timur, Sapardi menjelaskan kegiatan ini merupakan peringatan HUT ke-6 Karang taruna Cahaya Mekar. Salah satu tujuan lomba ialah melahirkan para pemain sepak bola dan bola voli terbaik.

“Yang bertanding ada 112 tim 64 tim sepak bola, 32 tim bola voli putera dan 16 tim puteri,” jelas Sapardi.

Sempat hadir juga Kabag Humas Pemkab Anambas, tokoh pemuda, tokoh masyarakat Kepala Desa Pesisir Timur dan Kepala Desa Batu Belah. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa