Kamis, 4 Juni 2026

Oknum Ustaz Cabul di Sumenep Ditangkap Polisi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang oknum ustaz ditangkap polisi, karena dipersangkakan memerkosa santriwatinya berulangkali. Santriwati berinisial S, dan masih di bawah umur, usia 14 tahun, awalnya tak berdaya menghadapi bejatnya oknum ustaz itu.

Namun, lama kelamaan dia tak tahan, dan melaporkannya ke keluarganya. Tak terima anaknya jadi korban oknum ustaz cabul itu, keluarga santriwati itu melapor ke polisi di Sumenep, Madura, Jatim.

Polisi kemudian bergerak menangkap oknum ustaz di sebuah lembaga pendidikan di Sumenep itu. Sebagaimana dirilis portal cicpoldajatim.com, Kamis (31/20/2019).


AKBP Muslimin, Kapolres Sumenep, mengatakan perbuatan oknum ustaz itu dilakukan puluhan kali sejak sekitar Juni 2019. Perbuatan dilakukan di sekitar komplek lembaga pendidikan itu.

Atas perbuatannya itu, kata Muslimin, oknum ustaz itu diancam dengan pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...

Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Usul Sistem Jalan Berbayar Viral di TikTok

Suarasiber.com - Gubernur Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan...

Eks Finalis Putri Indonesia Riau Diduga Jadi “Dokter Gadungan”, Sejumlah Korban Cacat Permanen

Suarasiber.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil...