Oknum Ustaz Cabul di Sumenep Ditangkap Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang oknum ustaz ditangkap polisi, karena dipersangkakan memerkosa santriwatinya berulangkali. Santriwati berinisial S, dan masih di bawah umur, usia 14 tahun, awalnya tak berdaya menghadapi bejatnya oknum ustaz itu.

Namun, lama kelamaan dia tak tahan, dan melaporkannya ke keluarganya. Tak terima anaknya jadi korban oknum ustaz cabul itu, keluarga santriwati itu melapor ke polisi di Sumenep, Madura, Jatim.

Polisi kemudian bergerak menangkap oknum ustaz di sebuah lembaga pendidikan di Sumenep itu. Sebagaimana dirilis portal cicpoldajatim.com, Kamis (31/20/2019).

AKBP Muslimin, Kapolres Sumenep, mengatakan perbuatan oknum ustaz itu dilakukan puluhan kali sejak sekitar Juni 2019. Perbuatan dilakukan di sekitar komplek lembaga pendidikan itu.

Atas perbuatannya itu, kata Muslimin, oknum ustaz itu diancam dengan pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. (mat)

Loading...