Minggu, 30 November 2025

Cara Kirim Gambar Ukuran Asli Lewat WhatsApp

Tayang:


Saat mengirim foto lewat WhatsApp selalu otomatis terkompres, alhasil kualitas gambar jadi turun. Lantas bisakah mengirim foto dalam ukuran sebenarnya?

Seperti diketahui WhatsApp sengaja mengkompres foto dan video yang dikirimkan oleh pengguna. Ini guna mengecilkan file sehingga pengirimannya lebih cepat dan menghemat penggunaan data.

Tapi kita masih bisa mengirimkan foto dalam ukuran sebenarnya. Sehingga tidak mengurangi kualitas gambar bilamana akan digunakan untuk keperluan lain, seperti mencetak foto. Cara yang dilakukan cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:


1. Tekan ikon Attachment di bagian bawah

2. Lalu pilih Document

3. Pilih opsi Browse other doc… di bagian atas

4. Dari sini kita akan melihat semua file. Arahkan pada bagian tempat tersimpannya foto yang akan dikirim

5. Setelah file foto dipilih, tekan Send

Dari sini file yang dikirim punya ukuran asli. Karena ukurannya lebih besar, proses pengirimannya juga lebih lama dari biasanya.

Perlu pula diperhatikan, ketika file sudah diterima, tidak akan terlihat gambar seperti biasanya saat mengirim foto. Tapi begitu file tersebut ditekan, akan muncul gambar.

Semoga tips kali ini bermanfaat, selamat mencoba! (detikinet)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

YouTube Tuai Kritik Setelah Hapus Video Teknologi, Komunitas IT Soroti Moderasi Otomatis Berbasis AI

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Platform YouTube kembali menjadi sorotan publik...

Presiden Prabowo Resmikan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001 untuk Perkuat Alutsista Udara Indonesia

Suarasiber.com (Jakarta) – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan...

Menteri AI Pertama di Dunia, Diella dari Albania, Siap Lahirkan 83 Asisten Digital untuk Parlemen

Suarasiber.com (Albania) - Perdana Menteri (PM) Albania Edi Rama...

Disdukcapil Batam Jadi Percontohan Nasional, Ditjen Dukcapil Apresiasi Inovasi Layanan Digital

Suarasiber.com (Kota Batam) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil...