Jumat, 5 Juni 2026

KPK Dorong Penyelesaian Konflik terkait Aset di Provinsi Kepulauan Riau

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penyelesaian terkait kepemilikan dan pengelolaan aset di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) berkala di Provinsi Kepri pekan ini, 22 sampai 26 Juli 2019.

Rekomendasi tersebut merupakan salah satu kesimpulan yang KPK keluarkan setelah menyelesaikan evaluasi semester pertama 2019 terhadap 4 provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau.

Salah satu persoalan yang menonjol di Provinsi Kepri yang menjadi fokus pada monev kali ini adalah penyelesaian konflik kepemilikan aset yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah. Yaitu Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Tanjung Pinang, Bintan, Karimun dengan Badan Pertanahan Batam dan BUMN.


“Beberapa konflik kepemilikan aset antara pemerintah daerah terjadi di antaranya karena proses pemekaran dan hibah yang tidak tuntas serta keterbatasan bukti adminis­tratif kepemilikan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebagaimana dirilis kpk.go.id, Jumat (26/7/2019).

Contohnya konflik yang terjadi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten atau kota di Provinsi Kepri, yaitu Tanjung Pinang, Bintan dan Batam.

Konflik terjadi terkait dengan aset limpahan dari pemda induk yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administratif akibat proses hibah yang tidak cermat ataupun efek dari tingginya nilai aset yang diperebutkan. Kondisi yang sama juga terjadi antara Pemkot Tanjung Pinang dengan Pemkab Bintan sebagai efek dari pemekaran wilayah.

Tidak hanya antar pemda, konflik terkait penguasaan aset juga terjadi antara pemda dengan perorangan, yayasan maupun perusahaan terkait tanah dan properti lainnya yang bernilai strategis. Di Pemkot Tanjung Pinang, sebagai contoh terdapat tanah hibah dari instansi vertikal dan pemda induk yang dikuasai masyarakat karena ketidakcekatan pemkot dalam mengurus administrasi hibah.

Selain terkait konflik, KPK juga mendorong perbaikan sistem pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Sejauh temuan KPK, dalam pengelolaan aset-aset daerah tersebut masih tedapat beberapa masalah seperti belum adanya legalitas kepemilikan (sertifikat), masih terdapat aset yang dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berhak, terjadinya konflik kepemilikan aset dengan pihak ketiga serta tidak optimalnya pemanfaatan.

Pada evaluasi semester pertama ini, Provinsi Kepri bersama Provinsi Sumsel menjadi yang terendah dalam hal legalitas kepemilikan aset. Rata-rata tanah bersertifikat di Provinsi Kepri baru sekitar 20% yaitu sebanyak 1.087 bidang tanah dari 5.205 total bidang tanah. Progres selama 6 bulan terakhir juga dinilai lambat. Pada januari 2019 tercatat 1.066 bidang tanah yang telah tersertifikat, namun dalam kurun waktu 6 bulan hanya bertambah 21 aset tanah yang tersertifikasi

Sertifikasi aset tanah merupakan upaya pengamanan aset pemda yang harus menjadi prioritas sebagai bentuk legalitas kepemilikan.

“Evaluasi KPK menemukan bahwa target sertifikasi tanah yang ditetapkan pemerintah daerah setiap tahunnya masih sangat rendah,” ujar Febri.

Karenanya, KPK terus mendorong melakukan percepatan sertifikasi dengan memanfaatkan program PTSL tidak berbayar dari BPN atau Kantor Pertanahan.

Capaian postif tercatat pada sektor OPD. Hasil evaluasi terhadap implementasi sistem monitoring pajak online khususnya untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir di Kota Batam menunjukkan adanya peningkatan penerimaan keempat jenis pajak tersebut sebesar 114% per Juni 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan alattapping machine device (TMD) yang sudah terpasang sebanyak 414 unit atau sekitar 80% dari target yang akan dipasang sebanyak 516 unit. ***

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa