Sabtu, 29 November 2025

Napi di Lapas Batu 18 Kendalikan Peredaran Narkoba di Tanjungpinang

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah pengedar narkoba yang ditangkap polisi bernyanyi, mereka dikendalikan napi di Lapas Batu 18 Tanjungpinang. Nyanyian para tersangka ini tengah dilidik oleh Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kapolres Tanjungpinang melalui Kasatres Narkoba AKP RMD Ramadhanto kepada wartawan, Selasa (9/7/2019). Menurutnya, napi di Lapas Batu 18 mengendalikan penjualan narkoba dengan sistem lempar.

Lima orang tersangka pengedar narkoba ditangkap polisi sejak, Kamis (4/7/2019). Penangkapan yang dipimpin langsung Ramadhanto, dilakukan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).


Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah narkoba sabu-sabu, dan ratusan butir pil ekstasi. Tersangka MA ditangkap, Kamis (4/7/2019) di kos-kosan Setia Jaya Batu 6.

Beberapa saat kemudian, tersangka CT ditangkap di sekitar Batu 7. Selanjutnya, Jumat (5/7/2019), tersangka RZ di sekitar pemakaman Batu 7. Dari penangkapan itu muncul nama AG, yang ditangkap di Jalan Ganet.

Selanjutnya, para tersangka ini bernyanyi, dan muncul nama HAP. Yang kemudian berhasil ditangkap di Jalan Sultan Mahmud, Tanjungunggat. Dari tangannya polisi mengamankan sekitar 152 butir pil ekstasi.

Lima orang tersangka, dan seluruh barang bukti ditahan di Rutan Polres Tanjungpinang. Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...