Kamis, 4 Juni 2026

Letda Arif Budiman: Semoga Menjadi Ikatan TNI dan Masyarakat

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Danposal Jemaja Letda (Laut) Arif Budiman yang juga Ketua Pelaksana HUT ke-73 TNI menutup rangkaian acara hiburan untuk masyarakat Jemaja, Sabtu (6/10/2018).

Para pemenang lomba mendapatkan pialanya di malam penutupan. F-hariyadi saputra/suarasiber

Pada penutupan di Lapangan Tugu Proklamasi itu, Arig mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Ia menyebutkan, dari pengusaha, tokoh masyarakat serta warga akhirnya terkumpul dana Rp57.875.000.

“Uang sumbangan tersebut yang kita gunakan bersama-sama untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan memperingati HUT ke-73 TNI,” ujar Arif.


[irp posts=”11173″ name=”Musim Kemarau Harga Ubi Kayu Melangit”]

[irp posts=”11170″ name=”Pemberantasan Korupsi di Kepri Dipertanyakan”]

[irp posts=”11167″ name=”Mahasiswa STIE Pembangunan Kunjungi Kampus di Malaysia dan Singapura”]

Ia juga tak melupakan bantuan masyarakat berupa pemikiran serta tenaga. Ia dan teman-temannya merasa bangga bisa mengerjakan kegiatan bersama masyarakat. Saling bantu dan saling mendukung.

Di akhir kata sambutan penutup acara, Arif pun mengharapkan apa yang sudah dilaksanakan bisa menjadi ikatan antara masyarakat dan TNI. Ia pun meyakini, bersama masyarakat TNI kuat. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa