Sabtu, 29 November 2025

Kasus Pembunuhan Janda Cantik Supartini, Masuk Babak Baru

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kasus pembunuhan Supartini (37) janda cantik beranak satu, memasuki babak baru dengan dilimpahkannya berkas kasus dari penyidik di Polres Tanjungpinang ke Kejari Tanjungpinang. Dan, dinyatakan lengkap (P21).

Hal ini disampaikan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang M Amriansyah menjawab wartawan, Kamis (4/10/2018). Perkara ini kini tengah dibuatkan dakwaannya oleh penuntut umum.

Nantinya perkara ini akan ditangani oleh Nolly SH, selaku penuntut umum. Dengan demikian kasus pembunuhan ini segera masuk ke ruangan sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.


Konfirmasi tersebut sinkron dengan jawaban AKP Dwi Hatmoko Wiraseno yang dikonfirmasi sebelumnga, Rabu (3/10/2018), mengatakan berkas tersangka pelaku pembunuh Supartini, Nasrun Dj (58), sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

[irp posts=”11081″ name=”Cegah Narkoba, 319 Prajurit dan PNS TNI AL Tes Urine”]

[irp posts=”11078″ name=”Jangan Sampai Upaya Pemerintah tak Diimbangi Semangat Kepala Sekolah”]

[irp posts=”11074″ name=”Begini Pengakuan Joni Afriadi, Warga Batam yang Unggah Hoax dan Ditangkap Polisi”]

Sebagaimana diberitakan, kasus pembunuhan janda cantik beranak 1, Supartini (37), Jumat (3/8/2018), terungkap hanya dalam waktu sekitar 2 hari sejak jasad perempuan yang tengah hamil muda itu ditemukan terapung di sekitar jembatan ke Wacopek, Minggu (5/7/2018).

Melalui rekontruksi terungkap bahwa korban bukan mati tenggelam. Korban diduga meninggal dunia sewaktu dalam perjalanan antara tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ganet Tanjungpinang – tempat pembuangan jasad korban di jembatan ke arah Wacopek, Dompak.

Perbuatan itu disangkakan dilakukan Nasrun DJ (58). Tersangka menggunakan mobil Toyota Rush warna silver dengan No Pol 1390 TQ, saat menjemput, dan membuang jasad korban, Jumat (13/7/2018) malam.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatreskrim AKP Dwi Hatmoko S menjawab wartawan di sela rekontruksi kasus pembunuhan itu, Jumat (3/8/2018). (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...