Suarasiber.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa dunia kerja saat ini mengalami perubahan signifikan. Menurutnya, perusahaan tidak lagi hanya menilai ijazah formal, tetapi juga kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kerja.
Ia menyampaikan bahwa sertifikasi keahlian menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing pekerja di tengah tuntutan industri yang terus berkembang.
“Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah agar pekerja mampu bersaing dan beradaptasi dengan kebutuhan industri,” ujarnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja PT Sucofindo di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Afriansyah menjelaskan, peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi. Beberapa di antaranya melibatkan balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Program ini mencakup pelatihan vokasi hingga sertifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Selain aspek kompetensi, ia juga menyoroti pentingnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja. Ia mengajak serikat pekerja untuk menjaga persatuan dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
“Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan berkembang dan pekerja akan semakin sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna, menyatakan bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh performa bisnis, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.
Ia menambahkan, kesejahteraan karyawan beserta keluarganya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan.
“Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita bisa menjaga harmoni dan membawa perusahaan ke arah yang lebih baik,” ujarnya. (***)
Editor Syaiful





