Jumat, 5 Juni 2026

LKPJ 2025 Kepri Disampaikan di DPRD, Gubernur Ansar Ahmad Sebut 95,20 Persen Indikator Pembangunan Capai Kategori Sangat Tinggi

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Iman Sutiawan. Sidang juga dihadiri anggota dewan serta sejumlah undangan dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ansar menegaskan bahwa LKPJ 2025 Kepri merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan tersebut memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025.


Menurut Ansar, ruang lingkup laporan itu mencakup urusan wajib, urusan pilihan, pelaksanaan tugas pembantuan, hingga penugasan dari pemerintah pusat. Ia menekankan, penyusunan LKPJ dilakukan dengan mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran daerah agar arah kebijakan tetap selaras dengan target pembangunan.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai pijakan untuk menjadikan Kepulauan Riau semakin maju dan sejahtera,” kata Ansar Ahmad dalam rapat paripurna.

Ansar menjelaskan, penyusunan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2025 merujuk pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Langkah itu dilakukan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.

Dari sisi kinerja pembangunan, Pemprov Kepri mencatat hasil yang menonjol. Dari total 458 indikator kinerja yang diukur, sebanyak 436 indikator atau 95,20 persen masuk kategori sangat tinggi. Sebanyak 14 indikator atau 3,06 persen berada pada kategori tinggi. Sementara sisanya berada pada kategori sedang dan rendah.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Nota Pengantar LKPJ 2025 kepada Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dalam Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (30/3/2026). Foto – Diskominfo Kepri.

Ansar menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan DPRD serta kerja seluruh organisasi perangkat daerah. Menurut dia, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga laju pembangunan daerah.

“Capaian ini tentunya tidak terlepas dari dukungan DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan,” ujar Ansar.

Dari aspek keuangan, realisasi APBD Tahun 2025 juga menunjukkan hasil yang tinggi. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,910 triliun lebih terealisasi sebesar Rp3,729 triliun lebih atau 95,39 persen.

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,932 triliun lebih mampu direalisasikan sebesar Rp3,733 triliun lebih atau 94,94 persen. Angka itu mencakup belanja operasional, belanja modal, dan belanja transfer.

Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tercatat terealisasi sebesar Rp27,291 miliar atau 100,01 persen dari target. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA mencapai Rp22,291 miliar.

Dalam pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, Provinsi Kepulauan Riau menjalankan empat urusan pemerintahan. Keempatnya meliputi bidang pertanian, kepemudaan dan olahraga, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta transmigrasi.

Untuk pelaksanaan tugas pembantuan tersebut, realisasi anggaran mencapai 92,46 persen. Capaian itu menunjukkan tingkat serapan yang tetap tinggi dalam mendukung pelaksanaan program lintas kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Di akhir penyampaiannya, Ansar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kepri atas dukungan selama proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk mendorong Kepulauan Riau menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera.

Penyampaian LKPJ 2025 Kepri di DPRD ini menjadi gambaran bahwa kinerja pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah pada 2025 berada dalam tren positif. Mayoritas indikator pembangunan Kepri 2025 yang mencapai kategori sangat tinggi menjadi penanda kuat bahwa arah pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan hasil nyata.(***)

Editor Syaiful

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri

Komunitas Jurnalis Kepri Sembelih 1 Sapi dan 1 Kambing pada Idul Adha 2026, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berbagi

Pengurus Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Novianto, menunjukkan sapi kurban yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (6/6/2026). Foto - KJK Kepri

Kejati Kepri Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Kajati Lantik Pejabat Baru dan Tekankan Integritas

Jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon IV di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (25/5/2026). Foto - Kasi Penkum Kajati Kepri

Ketua KKSS Kepri Bangga, Andi Ampa Djaya Juara Duta Bahasa Kepri 2026

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari, bersama Andi Ampa Djaya usai dinobatkan sebagai Juara II Putra Duta Bahasa Kepri 2026 pada malam puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Kepri di Ballroom Alltrue Hotel, Tanjungpinang, Kamis (21/5/2026). Foto - Istimewa