Suarasiber.com (Bintan) — Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan sejumlah isu strategis pembangunan daerah dalam rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi kebijakan penataan ruang antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar pembangunan di Bintan berjalan terarah, berkelanjutan, dan sejalan dengan kebijakan tata ruang Kepri.
Rapat harmonisasi RT/RW Kepri tersebut berlangsung di Auditorium Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (6/3/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah memastikan keselarasan rencana tata ruang daerah, terutama terkait pengembangan kawasan industri, pariwisata, kawasan Free Trade Zone (FTZ), konektivitas infrastruktur, hingga pelestarian lingkungan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting dalam merumuskan kebijakan tata ruang yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas semua masukan, saran, termasuk gagasan-gagasan yang luar biasa. Kami di Bintan ingin memastikan bahwa berbagai pembangunan yang akan dilakukan benar-benar sesuai dengan tata ruang yang direncanakan,” ujar Roby dalam diskusi tersebut.
Menurut Roby, langkah harmonisasi RTRW Kepri ini merupakan bagian penting dalam menciptakan penataan ruang yang terarah, berkelanjutan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Penyusunan RTRW Bintan 2026–2046
Dalam forum tersebut, Roby juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan saat ini tengah menyusun Ranperda RTRW Bintan 2026–2046 yang ditargetkan selesai pada tahun ini.
Beberapa isu strategis yang disampaikan meliputi pengembangan kawasan industri, penguatan destinasi pariwisata, penertiban kawasan hutan, hingga penataan kawasan permukiman.

“Fokus kita sampai kepada kawasan permukiman. Kita ingin semuanya selaras, antara perkembangan pembangunan dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Roby.
Ia menekankan bahwa penyusunan RTRW tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan Bintan dalam jangka panjang.
DPRD Kepri Apresiasi Komitmen Pemkab Bintan
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda RTRW Kepri Asmin Patros memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendukung proses harmonisasi kebijakan tata ruang.
Menurutnya, keterlibatan langsung Bupati Bintan dalam pembahasan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan yang terencana dan transparan.
“Apresiasi untuk Pak Bupati yang berkenan turun langsung sehingga semua hal bisa kita bahas bersama. Bahkan paparan dari Bintan sangat rinci dan terbuka,” kata Asmin.
Ia menambahkan, tim ahli dari Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepri akan melanjutkan pembahasan teknis sebelum kembali melakukan pertemuan untuk finalisasi kesepakatan RTRW.
Sinergi RTRW untuk Pembangunan Berkelanjutan
Harmonisasi RTRW Kepri bersama Pansus DPRD Kepri menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan wilayah berjalan terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui sinkronisasi kebijakan tata ruang ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap pengembangan kawasan industri, pariwisata, infrastruktur, serta permukiman dapat berjalan seimbang dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, hasil harmonisasi RTRW Kepri diharapkan menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap program pembangunan di Bintan tetap sesuai dengan tata ruang wilayah yang telah ditetapkan. (***)
Editor Syaiful





