Kamis, 4 Juni 2026

Gerakan Pangan Murah Bulan Ramadhan 1447 H Digelar di Anambas, Bupati Aneng Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Tayang:


Suarasiber.com (Anambas) – Gerakan Pangan Murah di Bulan Ramadhan 1447 H digelar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai langkah konkret menstabilkan harga bahan pokok dan menjaga daya beli masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.30 WIB di Pelabuhan Desa Tarempa Barat ini dihadiri langsung Bupati Kepulauan Anambas Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, Senin (23/2/2026).

Program Gerakan Pangan Murah Bulan Ramadhan 1447 H tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah sekaligus upaya memastikan pasokan pangan tetap aman menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan intervensi pasar yang difokuskan pada komoditas strategis seperti beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, dan telur ayam. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.


Bupati Aneng menegaskan, kehadiran pemerintah dalam Gerakan Pangan Murah jelang Ramadhan 1447 H adalah bentuk komitmen nyata menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan pasokan aman dan harga tetap terkendali, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang,” ujar Aneng di sela kegiatan.

Menurutnya, pengendalian inflasi serta keterjangkauan harga pangan menjadi prioritas utama pemerintah daerah menjelang Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian menambahkan bahwa pelaksanaan Gerakan Pangan Murah jelang Ramadhan 1447 H melibatkan perangkat daerah, distributor, serta pelaku usaha pangan.

Bupati Kepulauan Anambas Aneng dan Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian bersama unsur Forkopimda menghadiri Gerakan Pangan Murah di Pelabuhan Desa Tarempa Barat, pukul 08.30 WIB,Senin (23/2/2026). Foto – Prokopim Anambas

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan distribusi logistik tersendiri.

“Sinergi ini penting agar distribusi tepat sasaran dan harga tetap stabil, terutama di wilayah kepulauan seperti Anambas,” kata Raja Bayu.

Pemerintah daerah juga memastikan stok pangan tersedia dalam jumlah memadai agar intervensi pasar benar-benar berdampak terhadap stabilitas harga.

Pelabuhan Desa Tarempa Barat dipilih sebagai lokasi karena merupakan pusat aktivitas dan distribusi barang di wilayah tersebut. Dengan akses yang mudah dijangkau, masyarakat dapat langsung membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Sejak pagi, warga tampak antusias memanfaatkan program tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang Ramadhan.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah jelang Ramadhan 1447 H bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan agenda berkelanjutan dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pengendalian inflasi nasional serta upaya menjaga ketahanan pangan daerah.

Dengan digelarnya Gerakan Pangan Murah jelang Ramadhan 1447 H, pemerintah berharap lonjakan harga dapat ditekan, pasokan tetap aman, dan daya beli masyarakat Anambas tetap terjaga menjelang bulan suci.(rob)

Editor Syaiful

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa