Suarasiber.com – Andrew Mountbatten Windsor, mantan pangeran Inggris sekaligus adik dari Charles III, ditangkap oleh kepolisian Inggris pada Kamis (19/2) atas dugaan pelanggaran jabatan publik.
Kepolisian Thames Valley menyatakan penangkapan dilakukan setelah aparat bersama sejumlah pihak menelaah bukti yang muncul dari dokumen baru terkait kasus Jeffrey Epstein yang dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Dokumen tersebut merupakan bagian dari berkas yang dikenal sebagai “Epstein Files”.
Thames Valley Police mengonfirmasi bahwa seorang pria berusia 60 tahun ditangkap di kediamannya di Sandringham Estate, Norfolk. Sesuai pedoman nasional, pihak kepolisian tidak menyebutkan identitas tersangka secara resmi. Selain penangkapan, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah alamat di Norfolk dan Berkshire sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Berdasarkan dokumen yang dirilis Pemerintah AS, Andrew diduga membagikan informasi sensitif pemerintah kepada Epstein saat masih menjabat sebagai utusan dagang Inggris. Tuduhan tersebut mencakup dugaan pengiriman laporan resmi kunjungan pemerintah, termasuk rincian perjalanan ke Vietnam dan Singapura pada 2010.
Penyidik juga menilai adanya dugaan bahwa seorang perempuan mungkin telah diperdagangkan ke Inggris oleh Epstein untuk bertemu dengan Andrew. Dugaan ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Setelah menjalani penahanan, Andrew kemudian dibebaskan tanpa dakwaan resmi sembari proses penyelidikan terus berjalan. Kepolisian menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.
“Hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Raja Charles III seperti dikutip The Washington Post, Jumat (20/2).
Penangkapan ini dinilai sebagai peristiwa bersejarah karena melibatkan anggota keluarga kerajaan Inggris dan menandai langkah akuntabilitas hukum terhadap figur publik berprofil tinggi. Andrew sebelumnya telah mundur dari tugas-tugas kerajaan sejak 2019 menyusul kontroversi terkait hubungannya dengan Epstein. Pada 2025, ia juga dilaporkan kehilangan sejumlah gelar dan kehormatan setelah tekanan publik dan peninjauan ulang statusnya. (***)
Editor Yusfreyendi





