Jumat, 5 Juni 2026

Anambas Resmi Masuk Program Reaktivasi Internet BAKTI Komdigi, 17 Lokasi Strategis Segera Nikmati Akses Digital

Tayang:


Suarasiber.com (Anambas) – Upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperjuangkan pemerataan akses internet akhirnya membuahkan hasil konkret. Setelah melalui proses panjang pengusulan dan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, Kepulauan Anambas kini resmi masuk dalam program reaktivasi layanan akses internet Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI). Program ini akan mencakup 17 lokasi strategis yang tersebar di berbagai desa dan fasilitas publik di wilayah Anambas.

Program reaktivasi tersebut menjadi jawaban atas keterbatasan dan gangguan akses internet yang selama ini dialami oleh sejumlah kantor desa, kantor camat, sekolah, madrasah, hingga puskesmas. Penyediaan layanan internet akan dilaksanakan oleh PT Telkom Satelit Indonesia yang ditunjuk langsung oleh BAKTI Komdigi RI sebagai mitra penyelenggara.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jeprizal, S.Kom., M.A., menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari konsistensi pemerintah daerah dalam mengawal kebutuhan infrastruktur digital hingga ke tingkat pusat.


“Ini adalah hasil dari perjuangan, upaya, dan komunikasi yang terus-menerus dilakukan pimpinan daerah. Berdasarkan informasi dari bidang infrastruktur BAKTI Komdigi RI, lokasi-lokasi tersebut memang masuk dalam program reaktivasi atau migrasi layanan internet BAKTI, agar layanan yang sebelumnya tidak optimal bisa kembali aktif dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Jeprizal, Rabu (21/1/2026).

Jeprizal menjelaskan, berdasarkan surat resmi dari BAKTI Komdigi RI, PT Telkom Satelit Indonesia ditetapkan sebagai penyedia layanan untuk 17 titik lokasi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun, dalam pelaksanaannya, tidak semua titik akan bersifat permanen.

“Apabila di lokasi tertentu sudah tersedia layanan internet mandiri atau tidak memenuhi kriteria operasional, keamanan, dan kelistrikan, maka titik tersebut akan direlokasi ke lokasi lain yang lebih membutuhkan,” jelasnya.

Kebijakan ini, lanjut Jeprizal, bertujuan agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan internet yang layak.

Tidak hanya mengandalkan layanan berbasis satelit, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga terus memperkuat jaringan telekomunikasi darat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengusulkan pengembangan jaringan fiber optik serta akses sinyal 4G kepada operator telekomunikasi dan pemerintah pusat.

“Di bidang jaringan darat, pemerintah daerah telah mengajukan beberapa titik pembangunan fiber optik serta penguatan akses sinyal 4G. Ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang agar kualitas konektivitas di Anambas semakin stabil dan berkelanjutan,” ungkap Jeprizal.

Selain itu, perluasan jaringan seluler juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil nyata. Pada awal Desember 2025 lalu, jaringan 4G Telkomsel di Dusun Rintis, Desa Tarempa Selatan, yang sebelumnya masuk kategori blank spot, berhasil direalisasikan dan kini telah resmi beroperasi.

“Wilayah yang sebelumnya tidak terjangkau sinyal kini sudah bisa menikmati layanan 4G. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat untuk mendukung aktivitas sehari-hari, baik komunikasi, pendidikan, maupun ekonomi,” kata Jeprizal.

Keberhasilan menghadirkan jaringan 4G di Dusun Rintis menjadi contoh konkret bahwa sinergi antara pemerintah daerah, operator, dan pemerintah pusat mampu menghadirkan perubahan signifikan bagi wilayah terpencil dan terluar seperti Kepulauan Anambas.

Secara keseluruhan, masuknya Anambas dalam program reaktivasi internet BAKTI Komdigi RI menjadi tonggak penting dalam pembangunan infrastruktur digital daerah. Akses internet yang merata diyakini akan memperkuat pelayanan publik, mendukung transformasi digital di sektor pendidikan dan kesehatan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi berbasis digital bagi masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap, dengan semakin meratanya akses komunikasi dan informasi, kesenjangan digital antara wilayah pusat dan daerah terluar dapat terus dipersempit. Internet tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang menunjang kualitas hidup masyarakat.

Komitmen tersebut juga terus dikawal langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. Di bawah kepemimpinannya, pemerintah daerah secara aktif menjalin komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar jangkauan serta perluasan akses telekomunikasi di Anambas dapat terus ditingkatkan.

“Pimpinan daerah, khususnya Bupati Kepulauan Anambas Pak Aneng, terus melakukan upaya dan komunikasi dengan pemerintah pusat agar pemerataan akses digital benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Jeprizal.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kepulauan Anambas semakin menegaskan keseriusannya dalam membangun fondasi digital yang kuat demi mendukung kemajuan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (***)

Editor Syaiful

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa