Suarasiber.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyoroti serius meningkatnya angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Kota Batam kini memfokuskan penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah serta pendampingan lintas sektor sebagai langkah pencegahan persoalan rumah tangga sejak dini.
Penegasan tersebut disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait dalam upaya membangun sinergi penguatan institusi keluarga.
Dalam sambutannya, Amsakar mengungkapkan keprihatinan atas kondisi ketahanan keluarga di Batam yang masih dihadapkan pada tingginya angka perceraian dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Ia menilai, upaya pencegahan harus dimulai sejak usia remaja hingga menjelang pernikahan melalui edukasi yang berkelanjutan dan pendampingan yang terstruktur.
Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam tercatat mencapai 6,32 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Kota Tanjungpinang yang berada di angka 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen.
Selain itu, tren perceraian di Batam juga menunjukkan peningkatan dalam lima tahun terakhir. Tercatat sebanyak 1.963 kasus pada 2020, naik menjadi 2.015 kasus pada 2021, kemudian 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan kembali meningkat menjadi 2.329 kasus pada 2024.
Amsakar menegaskan, penanganan persoalan keluarga harus berbasis data agar akar masalah perceraian dapat diidentifikasi secara komprehensif. Sejumlah faktor dominan yang memicu perceraian antara lain persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang mengganggu keharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta pernikahan usia dini.
Menurutnya, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Ia meminta Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat kerja sama dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada ketahanan keluarga.
Amsakar juga mengaitkan isu keluarga dengan persoalan kesehatan nasional, khususnya stunting. Ia menekankan bahwa pernikahan usia dini tidak hanya meningkatkan risiko perceraian, tetapi juga berpotensi melahirkan generasi dengan masalah gizi.
“Kita harus menyadari bahwa pernikahan usia dini berkorelasi dengan tingginya angka perceraian dan risiko stunting. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara simultan dan berbasis data yang akurat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Amsakar mengapresiasi peran BP4 Kota Batam dalam memperkuat pembinaan perkawinan. Ia berharap Rakerda ini menghasilkan program kerja yang konkret dan berkelanjutan demi mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat di Kota Batam.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Bidang Pembinaan Keluarga Sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Kepala Dinas P3AP2 dan KB Batam, Kepala Dinas Pendidikan Batam, para Kepala KUA se-Kota Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, serta pimpinan SMAN 1 dan SMKN 1 Batam. (rls/sya)
Editor Yusfreyendi





