Senin, 8 Desember 2025

Harkordia 2025, Kejati Kepri Rilis Capaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Sepanjang Tahun 2025.

Tayang:


Suarasiber.com ( Tanjungpinang ) – Sehubungan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dan berpedoman kepada ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia maupun ketentuan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, maka Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mempublikasikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, Senin (08/12/2025).

Capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi dimaksud yaitu periode Januari s.d. Desember 2025, baik yang dilaksanakan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau maupun satker Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, sebagai berikut :

a.Perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau :


1) Penyelidikan sebanyak 6 (enam) perkara.

  1. 2) Penyidikan sebanyak 9 (sembilan) perkara.

3)Pra Penuntutan sebanyak 15 (lima belas) perkara.

b. Perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (termasuk Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaaan Negeri) pada wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau :

1)Penyelidikan sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) perkara.

2) Penyidikan sebanyak 42 (empat puluh dua) perkara.

3) Pra Penuntutan sebanyak 45 (empat puluh lima) perkara.

4) Penuntutan sebanyak 56 (lima belas) perkara.

5) Eksekusi badan/orang sebanyak 38 (tiga puluh delapan) perkara.

c. Perkara tindak pidana khusus lainnya (kepabeanan, cukai, dan pajak) dan TPPU yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, sebagai berikut:

1) Pra Penuntutan sebanyak 32 (tiga puluh dua) perkara;

  1. 2)Penuntutan sebanyak 41 (empat puluh satu) perkara;
  2. 3) Upaya Hukum sebanyak 19 (sembilan belas) perkara;
  3. 4) Eksekusi Badan/orang sebanyak 28 (dua puluh delapan) perkara.
Para pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti apel peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di halaman kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang,Senin (8/12/2025). Foto – Kasi Penkum Kejati Kepri

d. Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidsus se-Kepulauan Riau sebesar Rp 24.554.916.282,06 (dua puluh empat milyar lima ratus lima puluh empat juta sembilan ratus enam belas ribu dua ratus delapan puluh dua koma nol enam rupiah) dan US $ 272.497 (dua ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh tujuh dolar).

  1. e. Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 18.615.180.423,01 dan dan US $ 272.497 (dua ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh tujuh dolar).

Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur Bidang Tindak Pidana Khusus yang telah bekerja maksimal sepanjang tahun. Ia menegaskan bahwa hasil tersebut menjadi catatan penting dalam evaluasi kinerja menuju 2026.“Capaian ini menjadi refleksi sekaligus dorongan bagi kami untuk meningkatkan kualitas kerja, memperkuat integritas, dan memberikan layanan hukum yang humanis serta berkeadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kejati Kepri akan terus mendukung program prioritas nasional guna mendorong terciptanya lingkungan hukum yang bersih, adil, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Editor Syaiful

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Menkeu Purbaya Batalkan Cukai Minuman Manis 2026, Tunggu Ekonomi Tumbuh

Suarasiber.com (Jakarta) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara...

Kopdar Kepri Indonesia Buka Donasi untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kopdar Kepri Indonesia Buka Donasi untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar 1. Foto -Istimewa

Gebyar Seni SLB Negeri 1 Tanjungpinang 2025 Warnai Kota dengan Kreativitas Anak Disabilitas

Gebyar Seni SLB Negeri 1 Tanjungpinang 2025 Warnai Kota dengan Kreativitas Anak Disabilitas 1

Bupati Aneng Tegaskan Transparansi Anggaran: Anambas Komit Bersih dari Penyimpangan

Bupati Aneng di dampingi Gubernur Kepri dan Kejati Kepri, foto bersama setelah menandatangani PKS pendampingan hukum di Aula Sasana Baharudin Lopa, Tanjungpinang, Kamis (4/12/2025),