Kamis, 4 Juni 2026

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Mediasi Sengketa Perlindungan Konsumen Antara Warga dan PT Agung Auto Mall

Tayang:


Suarasiber.com (Batam) — Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (31/7/2025) guna memediasi sengketa perlindungan konsumen antara warga bernama Canginih dan pihak PT Agung Auto Mall Batam bersama perusahaan asuransi Cakrawala. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Batam ini dipimpin langsung oleh Rival Pribadi, S.H.

Turut hadir dalam forum tersebut Ketua Komisi I Jelvin Tan, S.H., M.H., serta para anggota Komisi I: Dr. Muhammad Mustofa, S.H., M.H., Muhammad Fadhli, S.E., Tumbur Hutasoit, S.H., dan Anwar Anas. Perwakilan dari pihak kepolisian juga ikut menghadiri rapat tersebut.

Foto – istimewa via humas dprd batam

Dalam keterangannya, Rival Pribadi menjelaskan bahwa RDPU ini merupakan tindak lanjut dari laporan Canginih ke pihak kepolisian terkait dugaan kelalaian dalam perlindungan konsumen. Kasus ini bermula ketika Canginih mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil yang dibelinya dari PT Agung Auto Mall Batam, yang diduga memiliki masalah teknis sehingga menimbulkan tuntutan kepada pihak dealer dan perusahaan asuransi.


“Komisi I memandang penting agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan berimbang, supaya semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan mencari solusi yang adil,” ujar Rival.

Sementara itu, anggota Komisi I Dr. Muhammad Mustofa, S.H., M.H. menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah untuk mencari jalan damai melalui musyawarah, namun ia menekankan bahwa jalur hukum tetap merupakan hak setiap warga apabila mediasi tidak menemukan kesepakatan.

Foto – istimewa via humas dprd batam

“Kami mendorong semua pihak bersikap terbuka dan bijak. Tapi jika mediasi tidak berhasil, tentu proses hukum bisa ditempuh dan harus kita hormati,” tegas Mustofa.

Dalam forum mediasi tersebut, Canginih dan suaminya memaparkan kronologi kejadian serta bentuk tanggung jawab yang diharapkan dari pihak dealer dan asuransi. Di sisi lain, PT Agung Auto Mall Batam menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan internal mereka tidak menemukan indikasi kerusakan teknis pada kendaraan yang dijual.

Menutup jalannya RDPU, Komisi I DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian sengketa ini secara berkelanjutan, guna memastikan bahwa hak-hak konsumen di Kota Batam terlindungi dengan baik. (rls/sya)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Salurkan Bantuan untuk Warga Rempang dan Anak Yatim

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan sambutan saat kegiatan ramah tamah dan silaturahmi Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Sholat Idul Adha 1447 H, Tekankan Keikhlasan dan Integritas Anggota Polri

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. (tengah) bersama jajaran pejabat utama dan personel Polda Kepri mengikuti Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Halim Polda Kepri, Batam, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri