Suarasiber.com (Tanjungpinang) – MIND ID, BUMN holding industri pertambangan nasional, memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlanjutan keamanan atas sumber daya alam mineral dan aset-aset strategis milik negara. Langkah ini sejalan dengan mandat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai bagian dari tanggung jawab tersebut, MIND ID menjalin sinergi strategis dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), TNI, serta Polri untuk mendukung pengamanan aktivitas operasional pertambangan, khususnya di sektor batu bara. Tujuannya adalah memastikan kegiatan pertambangan berjalan aman, berkelanjutan, dan terus memberi kontribusi optimal bagi pembangunan nasional.
Nur Hidayat Udin, Direktur Manajemen Risiko dan HSSE MIND ID, menyampaikan bahwa keamanan dan keselamatan kerja merupakan prinsip dasar dalam seluruh aktivitas operasional grup. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat keamanan demi mencegah berbagai potensi ancaman, termasuk praktik penambangan ilegal yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara.
“Sebagai holding industri pertambangan milik negara, MIND ID memikul tanggung jawab besar untuk menjamin seluruh kegiatan berlangsung secara tertib, aman, dan selaras dengan prinsip good corporate governance,” ujar Nur.
Kerja sama yang diperkuat ini mencakup pengamanan aset dan pembinaan teritorial di area operasional Grup MIND ID. Perusahaan juga terus mengedepankan peran strategisnya sebagai active holding dalam mengamankan kekayaan negara secara menyeluruh dan memperkuat sistem tata kelola di tingkat operasional.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil, mengurangi potensi risiko, serta mendorong peningkatan produktivitas dan kinerja perusahaan secara menyeluruh.
“Kami percaya bahwa melalui sinergi lintas sektor, MIND ID dapat menjaga dan mengelola aset strategis negara secara optimal, sekaligus memberikan nilai tambah dari pengelolaan sumber daya alam bagi masa depan bangsa,” tutup Nur. (***)
Editor : Yusfreyendi





