Tiga Nelayan Anambas Ditahan Aparat Malaysia, Keluarga Memohon Bantuan
Suarasiber.com – Tiga orang Nelayan Asal Kabupaten Kepulauan Anambas, Kecamatan Siantan Timur diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat melaut di perairan perbatasan, Senin (19/08/2024).
Kejadian ini disampaikan oleh istri salah satu ketiga nelayan tadi, yang sekaligus pemilik pompong, Yustin Ernawati.
Menurut Yustin, suaminya yang bertugas sebagai kapten ditahan bersama dua anak buah kapal di Perairan Miri Tanjung Payung, pada 17 Agustus 2024, pukul 22.00 WIB.
Suaminya mengirimkan foto kepada rekan kerjanya yang berada di Natuna. Foto itu menunjukkan suami dan 2 ABK berada di sebuah tempat dengan wajah disamarkan.
Pada tanggal yang sama, Yustin juga sempat dihubungi suaminya yang mengabarkan dirinya ditangkap APMM. Namun saat itu tak bisa berbincang lama karena dibatasi waktu.
Pihak keluarga ketiga nelayan belum ada yang melapor. Namun warga Desa Batu telah telah berupaya menjalin komunikasi ke berbagai pihak.
“Kalau dari saya melapor belum ada bang, tapi dari warga sam Desa sudah ada minta data-data Suami untuk keperluan dalam berkomunikasi mungkin ke pihak-pihak yang bisa membantu Suami dan kawan-kawannya,” akui Yustin, dilansir dari bursakota.co.id
Perempuan ini pun berharap ada yang bisa membantu sehingga suami dan dua temannya bisa pulang kembali ke Anambas.
Karena pompong tersebut merupakan satu-satunya alat untuk mengais rezeki.
“Saya berharap pemerintah daerah bisa membatu suami saya dan kedua kawannya, serta pompong kami juga bisa di bawa pulang bang, soalnya itu ah satu-satu pompong kami untuk mencari makan,” tuturnya. (***/syaiful)
Editor Yusfreyendi