Begini Penjelasan Polisi Soal Viral Anggota Polda Metro Lakukan Pengintilan

Loading...

Suarasiber.com – Sebuah video yang diunggahv akun X (Twitter) dengan username @ze**** mendadak viral.

Isinya video pendek anggota Polda Metro Jaya dinarasikan melakukan pengintilan perempuan di tengah malam. Para petugas itu tiba-tiba datang dan menyuruh menandatangani berkas.

Video juga viral di media sosial lainnya. Di TikTok misalnya, ada yang menuliskan : Lagi-lagi Polda Metro Jaya makin semena-mena sama masyarakat!!!’.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun memberikan penjelasan.

Melansir halaman resmi Dvisi Humas Polri, Jumat (2/8/2024), apa yang dilakukan petugas merupakan upaya paksa yang dilakukan penyidik Unit 5 Subdit Jatanras PMJ untuk melalukan penangkapan terhadap tersangka atas nama IF dalam rangka tahap II ke Kejati DKI Jakarta (perkara pokok sudah P21).

Tersangka sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, sehingga pada hari Senin (29/7/2024) dilakukan upaya lain yakni penggeledahan di 2 tempat, yakni rumah tinggal dan kantor milik tersangka IF.

Ade pun menegaskan, saat menggeledah polisi dilengkapi sprin geledah dan juga didampingi oleh Saudari A (anak tersangka), Saudara KS (Kuasa hukum tersangka), beserta saksi-saksi baik dari keamanan gedung dan kompleks rumah maupun dengan ketua RT setempat.

Namun tersangka tidak ditemukan. berikutnya, pada Rabu (31/7/2024) dalam rangka melengkapi persyaratan formil penggeledahan yaitu Berita Acara (BA) penggeledahan, penyidik mendatangi pihak-pihak yang turut hadir dalam proses pengeledahan untuk meminta tanda tangan, pihak keamanan gedung, keamanan kompleks, serta RT setempat yang berhasil diperoleh.

“Namun dari pihak pemilik tempat yang dilakukan penggeledahan tidak mengijinkan/memberi akses kami untuk naik bertemu di kantor milik tersangka,” ungkapnya.

“Penyidik sudah berusaha membangun komunikasi baik melalui pihak keamanan dan juga langsung kepada Saudari A (anak tersangka), namun tetap tidak respons,” imbuhnya.

Tim kemudian memutuskan untuk mendatangi kos milik Saudari A yang berada di dekat kantor. Namun ketika tim tengah menuju kos Saudari A, penyidik melihat keberadaan Saudari A bersama dengan tiga orang lain yang sedang makan di sebuah tempat makan.

“Setelah memastikan mereka selesai makan dan sedang berdiskusi santai di tempat yg sama, penyidik mendatangi yang bersangkutan untk memastikan apakah yang bersangkutan berkenan untuk membaca dan menandatangin BA penggeledahan,” papar Ade Ary.

Meski petugas mencoba berkomunikasi, namun pada akhirnya yang bersangkutan tidak mau menandatangin BA penggeledahan. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...