Kamis, 4 Juni 2026

Rudi: Kita Harus Melawan Segala Jenis Narkoba

Tayang:


Suarasiber.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerukan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan segala jenis narkoba.

Ia mengatakan, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba harus dihentikan.

“Saya tegaskan, kita harus melawan penyalahgunaan semua jenis narkoba,” ujar Wali Kota usai menghadiri Press Release dan Pemusnahan Benda Sitaan atau Barang Bukti Narkotika di Lobi Polresta Barelang, Selasa (2/7/2024).


Dalam Press Release yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, terungkap kasus peredaran gelap narkotika berupa 35.949,71 gram sabu dan pemusnahan narkotika jenis sabu 36.000,4 gram berupa benda sitaan ataubarang bukti narkotika.

Rudi mengatakan, perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Semua pihak, kata dia, harus bahu membahu menyelesaikan persoalan narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi peran semua pihak, termasuk Polresta Barelang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di Batam,” ujarnya.

Ia mengatakan, Batam dan Kepri yang merupakan wilayah perbatasan, kata dia, menjadi wilayah rentan terjadi penyelundupan narkoba dan sebagainya.

Untuk itu, mengajak semua pihak ikut berperan melawan kejahatan semua jenis narkotika. Hal itu ditegaskan Rudi, mengingat narkoba dinilai menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.

“Indonesia akan menghadapi masa emas pada 2045, sehingga anak bangsa ini harus dilindungi dan harus terhindar dari narkoba demi Indonesia yang baik demi generasi yang lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam bersama Kapolesta Barelang dan sejumlah tamu ikut dalam proses pemusnahan sabu yang dilakukan dengan menggunakan alat incenerator.

Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan apresiasi Satresnarkoba Polresta Barelang yang sukses mengungkap kasus narkotika pada Juni 2024.

“Ini hasil pengungkapan dari dua kasus pada 17 Juni 2024 dengan tersangka EH HS dan AS di TKP Nongsa dan Jakarta. Kemudian, 26 Juni 2024 dengan tersangka RE RT EZ di TKP Bengkong,” ujarnya.

Dengan hasil pengungkapan narkotika seberat itu 35 kilogram lebih itu, lanjut dia, pihaknya sudah menyelamatkan kurang lebih 357 ribu lebih jiwa manusia.

“Kami mengajak masyarakat, jika terdapat transaksi atau peredaran narkotika, silakan laporkan, jangan takut, kami akan menindak tegas,” ujarnya. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri