Pungli Pegawai KPK Terjadi di Tiga Rumah Tahanan

Loading...

Suarasiber.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan babak baru dugaan pungli pegawai KPK di rumah tahanan.

Jumlah pungli beragam, dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta sesuai dengan posisinya. Uang ini ditransfer le rekening pribadi para pelaku yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan ada tiga tahanan yang menjadi tempat di mana pegawai KPK melakukan aksinya.

Rumah tahanan tersebut ialah di Merah Putih, ke-2 di C1 dan ke-3 di Rutan Guntur. “Dewas KPK membagi kasus pungli rutan menjadi sembilan berkas dan saat ini telah memeriksa enam berkas perkara,” tuturnya, Senin (22/1/2024).

Pihaknya belum menelaah tiga berkas lain. Di salah satu berkas itu terdapat salah satunya peran dari Kepala Rutan KPK.

Sementara dari enam berkas yang telah diperiksa, ditemukan beragam fasilitas yang diterima para pemberi pungli berupa memesan makanan hingga menerima kedatangan tamu di luar jam besuk.

Juga ada yang digunakan untuk fasilitas mendapatkan ponsel. Syamsuddin menyebut segala macam fasilitas dan itu harus dicek satu per satu.

“Mesti dicek satu-satu banyak sekali,” katanya. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...