Suarasiber.com – AWK (23), seorang pria yang diduga mengancam menembak kepala capres nomor urut 1, Anies Baswedan, saat ini berurusan dengan polisi.
Meski tidak menyebutkan secara jelas di mana AWK ditahan, namun penehanan itu sendiri disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
AWK segera menghadapi proses pemeriksaan selanjutnya. Saat berita ini diuanggah, status hukum AWK belum sebagai tersangka.
Penangkapan pria ini dilakukan oleh aparat gabungan Bareskrim dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur.
Penangkapan juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko..
“Benar (pelaku sudah ditangkap),” kata Truno saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024), melansir suara.com.
Sama seperti Kadiv Humas, Karo Penmas Divisi Humas Polri juga tidak memberikan penjelasan secara detail.
Ia hanya menambahkan, penangkapan dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dibackup Siber Bareskrim Polri. (***)
Editor Yusfreyendi





