Pemprov Kepri Tak Perpanjang Kontrak 63 PTT Tahun 2024

Loading...

Suarasiber.com – Jumlah PTT Pemprov Kepri tahun 2024 sebanyak 1.784 orang, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.847 orang.

Berdasarkan penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella, tahun ini Pemprov Kepri tak memperpanjang kontrak 63 PTT.

Penyebabnya beragam. “Seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersandung kasus hukum,” kata Yeny.

Hal tersebut disampaikannya saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (18/01/2024).

Yeny menjelaskan bahwa PTT di Pemprov Kepri diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT di Provinsi Kepri.

Masa kerja PTT tahun 2024 adalah selama satu tahun, mulai dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

“Setiap PTT akan diberikan daftar penilaian kerja PTT dalam kurun waktu satu tahun, yang akan menjadi pertimbangan pengangkatan kembali tahun berikutnya,” ujar Yeny, mengutip keterangan dari Diskominfo.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menghadiri kegiatan ini menyampaikan bahwa kebutuhan PNS di Kepri sangat besar, mengingat wilayah Kepri yang sangat luas dan memiliki 2.480 pulau, 394 di antaranya berpenghuni.

Namun, ia juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...